Minggu, 07 Juli 2013

Bengawan Solo



BENGAWAN SOLO

Bengawan Solo merupakan sungai terbesar di Pulau Jawa, terletak di Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan luas wilayah sungai ± 12% dari seluruh wilayah Pulau Jawa pada posisi 110o18’ BT sampai 112o45’ BT dan 6o49’LS sampai 8o08’ LS.
Luas total wilayah sungai (WS) Bengawan Solo ± 19.778 km2, terdiri dari 4 (empat) Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Bengawan Solo dengan luas ± 16.100 km2, DAS Kali Grindulu dan Kali Lorog di Pacitan seluas ± 1.517 km2, DAS kecil di kawasan pantai utara seluas ± 1.441 km2dan DAS Kali Lamong seluas ± 720 km2.
Aliran Bengawan Solo masa kini terbentuk kira-kira empat juta tahun yang lalu. Sebelumnya terdapat aliran sungai yang mengalir ke selatan, diduga dari hulu yang sama dengan sungai yang sekarang. Karena proses pengangkatan geologis akibat desakan lempeng Indo-Australia yang mendesak daratan Jawa, aliran sungai itu beralih ke utara. Pantai Sadeng di bagian tenggara Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai "muara" Bengawan Solo Purba.
Bengawan Solo di kawasan Jurug, Surakarta.

1.             KONDISI BENGAWAN SOLO
Bengawan Solo adalah bengawan terpanjang di Pulau Jawa yang pada saat ini sangat memperihatinkan karena ulah manusia. Salah satu faktor yang mempengarui kondisi tersebut adalah masyarakat sering membuang sampah sembarangan terutama ke Bengawan Solo tersebut serta kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Sampah berserahkan di atas Bengawan Solo sehingga mengakibatkan banjir di aliran Bengawan Solo. Karena banjir terus terjadi saat musim penghujan, menyebabkan ketinggian air di Bengawan Solo terus meningkat yang mengkhawatirkan warga karena kondisi tanggul bengawan yang berada di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban ambles dan retak sepanjang puluhan meter. Air pun sudah merembes ke pemukiman warga.  Kondisi tanggul yang mengalami kritis itu memcapai panjang lebih dari 50 meter dengan kedalaman ambles dan retakan sekitar setengah meter. Akibatnya air sudah mulai merembes dari bawah tanggul saat air bengawan mengalami kenaikan.
Selain itu, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo secara kuantitas dan kualitas dalam keadaan kritis, karena tercemar limbah berat dari industri yang ada di sepanjang  kawasan lingkungan sungai ini. Hal itu menyebabkan kualitas air di sepanjang kawasan DAS Bengawan Solo mengalami fluktuasi polutan dalam kondisi rawan.
Sedikitnya ada delapan kabupaten yang dilalui anak sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah berat akibat industri perusahaan, seperti perusahaan tekstil, industri rumah tangga, dan perusahaan logam berat. Yaitu Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Blora, Wonogiri, Klaten, Sragen, dan Kota Surakarta.

2.             POTENSI PEMANFAATAN BENGAWAN SOLO
Sebagai sumber air yang yang sangat potensial bagi usaha-usaha pengelolaan dan pengembangan sumber daya air (SDA).
Pemanfaatan Bengawan Solo :
ü  Untuk kebutuhan domestik,
ü  Sbagai Sumber air PDAM dan PAM migas,
ü  Sumber air irigasi,
ü  Sarana transportasi,
ü  Sumber ikan,
ü  Tempat wisata atau rekreasi, dan
ü  Tambang pasir.

3.             PERMASALAHAN-PERMASALAN DARI HULU SAMPAI HILIR BENGAWAN SOLO
Permasalahan Utama dalam pengelolaan DAS Bengawan Solo diantaranya adalah banjir, kekeringan, erosi dan sedimentasi, intruksi air laut, kualitas air. Total lahan kritis di WS Bengawan Solo mulai kategori potensial kritis sampai sangat kritis mencapai luas kurang lebih 11.398 km2 akibat proses erosi yang berlanjut dan kerusakan vegetasi.
Luas lahan kritis terbesar terdapat di Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah) seluas 128.662 ha, Kabupaten Pacitan seluas 129.598 ha dan Kabupaten Bojonegoro seluas 172.261 ha (Jawa Timur).
Wilayah Bengawan Solo mengalami penurunan daya dukung lingkungan. Hal ini antara lain disebabkan oleh penebangan liar dan konversi lahan, sehingga terjadi penurunan luas hutan yang ada yaitu 23 % pada tahun 1998 menjadi 18 % pada tahun 2005. Total lahan kritis di Bengawan Solo mulai kategori potensial kritis sampai sangat kritis pada saat ini mencapai luas ± 11.39 km2, akibat proses erosi yang berkelanjutan dan kerusakan vegetasi.  
Akibat terjadinya hujan di bagian hulu dengan intensitas tinggi di Sub DAS Bengawan Solo Hulu dan Kali Madiun pada tanggal 25 Desember 2007, maka terjadi banjir besar diseluruh DAS Bengawan Solo mulai tanggal 26 Desember 2007, yang menimbulkan kerusakan akibat banjir besar seperti tergenangnya perumahan, fasilitas umum, kantor, tempat ibadah, sawah/tegalan, dan jalan nasional, propinsi, kabupaten di kota dan daerah disekitar sungai Bengawan Solo, dimana kondisi itu mempengaruhi aktifitas masyarakat dan perekonomian.
Kejadian banjir besar tersebut melanda kabupaten/kota di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo diantaranya yaitu : Solo, Sukoharjo, Sragen, Ponorogo, Madiun, Cepu, Bojonegoro, Tuban, Babat, Lamongan, Gresik dan daerah disekitarnya.
Ø  Daerah Hulu
Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hulu Kali Tenggar, Hulu Kali Muning, Hulu Waduk Gajah Mungkur serta sebagian Kabupaten Wonogiri dengan penampang sungai yang berbentuk V. Dinding sungai pada daerah ini rata-rata bertebing curam dan tinggi, karena banyak digunakan untuk pertanian, daerah sekitar sungai pada bagian ini banyak mengalami erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi.
Ø  Daerah Tengah
Daerah ini mayoritas meliputi daerah Hilir Waduk Gajah Mungkur, sebagian Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Solo, Sragen, sebagian Kabupaten Ngawi dan sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun. Permasalahan yang timbul di bagian tengah Bengawan Solo adalah daerah ini merupakan daerah yang padat penduduk. Pada umumnya kegiatan ekonomi di daerah bagian sungai ini lebih tinggi daripada bagian hulu dan hilir, dan didominasi oleh kegiatan industri. Akibatnya, banyak limbah yang masuk ke sungai dan mencemari vegetasi di daerah ini. Aktivitas masyarakat yang paling menonjol di daerah ini adalah pertanian, pemanfaatan air sebagai kebutuhan sehari-hari, peternakan dan industri.
Ø  Daerah Hilir
Daerah ini mayoritas meliputi daerah sebagian Tempuran (hilir) Kali Madiun, sebagian kabupaten Ngawi, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan berakhir di Desa Ujungpangkah, Gresik.

4.             PENGELOLAAN BENGAWAN SOLO
Pengelolaan sumber daya air merupakan suatu kegiatan yang kompleks karena menyangkut semua sektor kehidupan, sehingga harus melibatkan semua pihak baik pembuat aturan (regulator), pengguna (user) dan pengembang (developer) maupun pengelola (operator). Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mulai menerapkan dan menggunakan pendekatan one river basin, one plan and one integrated management, sehingga keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pengendalian dapat diwujudkan.
Dalam pengelolaan Bengawan Solo Arah dan Kebijakan yang diambil adalah:
·         Memperhatikan keserasian antara konservasi dan pendayagunaan, pengelolaan kuantitas dan kualitas air untuk menjamin ketersediaan air baik untuk saat ini maupun masa datang.
·         Pengendalian daya rusak air terutama dalam hal penanggulangan banjir dilakukan dengan pendekatan konstruksi (penyelesaian pelaksanaan pembangunan sarana pengendali banjir) dan non-konstruksi (konservasi sumber daya air dan pengelolaan daerah aliran sungai dengan memperhatikan keterpaduan dengan tata ruang wilayah).
·         Pengembangan dan pengelolaan sumber daya air memerlukan penataan kelembagaan melalui pengaturan kembali kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan.
a)      Pengendalian tata ruang.
Pengendalian tata ruang dilakukan dengan perencanaan penggunaan ruang sesuai kemampuannya dengan mempertimbangkan permasalahan banjir, pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya serta penegakan hukum terhadap pelanggaran rencana tata ruang yang telah memperhitungkan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Sungai.
b)     Pengaturan debit banjir
Pengaturan debit banjir dilakukan melalui kegiatan penanganan fisik berupa pembangunan dan pengaturan bendungan, perbaikan sistem drainase perkotaan, normalisasi sungai dan daerah retensi banjir.  Pengaturan daerah rawan banjir
Pengaturan daerah rawan banjir dilakukan dengan cara:
1)  Pengaturan tata guna lahan dataran banjir (flood plain management).
2)  Penataan daerah lingkungan sungai seperti: penetapan garis sempadan sungai, peruntukan lahan di kiri kanan sungai, penertiban bangunan di sepanjang aliran sungai.
c)   Peningkatan peran masyarakat.
Peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian banjir diwujudkan dalam:
1)      Pengembangan Sistem Peringatan Dini Berbasis Masyarakat
2)      Bersama-sama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun dan mensosialisasikan program pengendalian banjir.
3)      Mentaati peraturan tentang pelestarian sumberdaya air antara lain tidak melakukan kegiatan kecuali dengan ijin dari pejabat yang berwenang untuk:
·         mengubah aliran sungai;
·         mendirikan, mengubah atau membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas sungai.
·         membuang benda-benda/bahan-bahan padat dan atau cair ataupun yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang diperkirakan atau patut diduga akan mengganggu aliran,
·         pengerukan atau penggalian bahan galian golongan C dan atau bahan lainnya.
·         pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat (melalui Penyediaan informasi dan pendidikan, Rehabilitasi, rekonstruksi dan atau pembangunan fasilitas umum, Melakukan penyelamatan, pengungsian dan tindakan darurat lainnya dan lain-lain)
d)  Pengelolaan Daerah Tangkapan Air
Pengelolaan daerah tangkapan air dalam pengendalian banjir antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan:
1)      Pengaturan dan pengawasan pemanfaatan lahan (tata guna hutan, kawasan budidaya dan kawasan lindung);
2)      Rehabilitasi hutan dan lahan yang fungsinya rusak;
3)      Konservasi tanah dan air baik melalui metoda vegetatif, kimia, maupun mekanis;
4)      Perlindungan/konservasi kawasan - kawasan lindung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar